09/03/12

Time Line History of Khilafah

Muqaddimah

Kebanyakan kaum Muslim saat ini memang sudah tidak lagi mengenal sejarah panjang keemasan Islam. Sejarah Islam yang membentang selama 1.300 tahun itu seolah telah sirna dari ingatan mereka. Padahal, dalam sejarah peradaban manusia, belum pernah ada sebuah sistem kehidupan yang mampu bertahan sepanjang kurun itu. Sosialisme, misalnya, hanya mampu bertahan selama 74 tahun, yakni sejak ideologi tersebut eksis secara internasional tahun 1917 dengan berdirinya negara Uni Soviet hingga kehancurannya tahun 1991.

Kebanyakan kaum Muslim juga tidak mengenal siapa saja para khalifah yang telah membawa Islam hingga menyebar ke seluruh penjuru bumi setelah Rasulullah saw. wafat. Kalaulah mereka mengenal, kebanyakan hanya sampai masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib). Bahkan, banyak di antara mereka yang menyangka bahwa Kekhilafahan Islam berhenti hanya sampai pada masa itu.

Karena itu, penting sekali untuk menyegarkan kembali ingatan kaum Muslim terhadap sejarah panjang masa Kekhilafahan Islam. Hal ini diperlukan untuk membangun kembali kesadaran umat terhadap kewajiban utama mereka memperjuangkan kembali tegaknya Kekhilafahan Islam.

Secara garis besar setelah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa alihi wa sallam, Islam berkembang dengan pesat ke seluruh penjuru dunia. Kekhilafahan bani Umayyah, Kekhilafahan bani Abbasiyyah dan Kekhilafahan Turki Utsmani sebagai penyambung kekuatan Islam setelah pemerintahan Khulafaur Rasyidin (Khilafah Nubuwwah) senantiasa menyebarkan Islam dan meluaskan wilayah-wilayah kaum Muslimin.

Kontinuitas Kekhilafahan

Rasulullah saw. telah memerintahkan kaum Muslim untuk mengangkat khalifah, sepeninggal beliau. Khalifah inilah yang di-baiat secara syar‘î untuk memimpin kaum Muslim berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Dia pula yang akan menerapkan syariat Allah sekaligus menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Rasulullah saw. berwasiat kepada kaum Muslim agar jangan sampai mereka hidup tanpa memiliki khalifah. Apa bila tidak ada khalifah, kerena berbagai sebab, maka tidak ada aktivitas yang patut dilakukan kaum Muslim kecuali segera mengangkat khalifah yang baru. Dialah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan pada masa berikutnya. Rasulullah saw. bersabda:


«وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً»

Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di atas pundaknya, maka ia mati dalam keadaan Jahiliah (HR Muslim).

Dari sinilah kita dapat memahami mengapa para sahabat r.a. memprioritaskan pemilihan khalifah, setelah Rasulullah saw. wafat, dari pada memakamkan jenazah beliau terlebih dulu. Padahal, para sahabat tentu tahu, bahwa menyegerakan pemakaman jenazah adalah perkara yang wajib, apalagi jenazah Rasulullah saw. Namun, hal itu tidak dilakukan, karena mereka paham bahwa mengangkat khalifah—yang akan menggantikan Rasulullah saw. dalam hal kepemimpinan umat (bukan dalam urusan kenabian)—adalah kewajiban yang harus lebih didahulukan.

Umat Islam generasi terdahulu telah menjaga wasiat Nabi Muhamad saw. itu, dengan tetap memiliki khalifah dalam kurun waktu yang amat panjang, yaitu selama 13 abad. Mereka bahkan tidak pernah membayangkan kaum Muslim akan hidup tanpa khalifah sebagaimana yang tejadi saat ini. Kaum Muslim waktu itu terus menjaga eksistensi khalifah. Apabila khalifah meninggal atau tidak ada karena satu dan lain sebab, maka Majelis Umat (Ahlul Halli wal ‘Aqd) segera mengangkat khalifah pengganti. Demikian seterusnya sehingga kaum Muslim senantiasa hidup dengan memiliki seorang khalifah atau imam.

Lanjutan :

PERJALANAN DAKWAH RASULULLAH SAW. MEMBANGUN DAULAH ISLAMIYAH
ESTAFET KEPEMIMPINAN PARA KHILAFATUN NUBUWWAH (KHILAFAH RASYIDAH)
MASA KHILAFAH BANI UMAYYAH
MASA KHILAFAH BANI ABBASIYAH
MASA KHILAFAH BANI UTSMANIYYAH
SEJARAH MASIH BERLANJUT…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar