09/03/12

Batas Akhir Waktu Sahur

Tanya :
          Ustadz, mohon dijelaskan batas akhir waktu sahur, apakah waktu imsak, dimulainya adzan Shubuh, atau di akhir adzan Shubuh?


Jawab :
          Imam madzhab yang empat berpendapat waktu sahur itu berakhir ketika telah terbit fajar shadiq (thulu' al-fajr al-shadiq). Dengan kata lain, waktu sahur berakhir hingga adzan Shubuh. Dalilnya firman Allah SWT (artinya), "Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitamm, yaitu fajar." (TQS Al-Baqarah [2] : 187). Ayat ini menunjukan bahwa makan minum (sahur) masih boleh hingga jelas/terang (tabayyun) bahwa fajar sudah datang. (Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqh Al-Shiyamm hlm.101;Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah,Al-Jami'li Ahkam Al-Shiyam, hlm.77;Wahbah Zulhaili, At-Tafsir Al-Munir,2/153).

          Yang dimaksud fajar dalam ayat itu adalah fajar shadiq, bukan fajar kadzib. Dalilnya hadits 'Aisyah RA, dia berkata,"Janganlah adzan Bilal mencegah dari sahur kamu, karena dia menyerukan adzan pada malam hari. Makan minumlah kamu hingga kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak menyerukan adzan hingga terbit fajar." (HR Bukhari, Muslim, Nasa'i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).

          Hadits ini menjelaskan Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, atau saat terbit fajar kadzib, yaitu munculnya cahaya putih yang memanjang ke arah atas/langit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar